PASAYANGAN (21/05/2025) – Sejarah baru bagi perekonomian Desa Pasayangan tercipta pada hari ini, Rabu (21/05/2025). Bertempat di Aula Balai Desa Pasayangan, 20 orang tokoh pendiri secara aklamasi menyepakati pendirian badan usaha berbadan hukum dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Pasayangan.
Musyawarah pendirian ini berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 WIB, dihadiri dan dibuka langsung dengan penyuluhan oleh Camat Lebakwangi, Bapak Asep Saefulloh, ST, yang memberikan arahan strategis mengenai pentingnya koperasi sebagai soko guru perekonomian desa.
Rapat dipimpin oleh Ibu Wasih selaku pimpinan sidang, yang berhasil memandu jalannya musyawarah hingga mencapai mufakat bulat dari seluruh peserta.
Visi Besar Melalui Beragam Unit Usaha
Koperasi Desa Merah Putih tidak main-main dalam mencanangkan targetnya. Berkedudukan di Dusun Kidul RT 001 RW 001, koperasi ini langsung tancap gas dengan menyepakati berbagai unit usaha strategis yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Berdasarkan hasil musyawarah, koperasi ini akan menjalankan bidang usaha yang sangat komprehensif, meliputi:
-
Gerai Sembako & Perdagangan: Menyediakan kebutuhan pokok (makanan/minuman) serta perdagangan besar pupuk dan agrokimia untuk petani.
-
Kesehatan & Farmasi: Penjualan obat-obatan (apotek), obat tradisional, kosmetik, hingga obat hewan.
-
Klinik Desa: Layanan aktivitas kesehatan layaknya Puskesmas.
-
Unit Simpan Pinjam: Solusi keuangan mikro bagi anggota.
-
Logistik & Perkantoran: Layanan Cold Storage (gudang pendingin) dan penyediaan alat tulis kantor.
Kepengurusan Periode 2025-2030
Demi menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, musyawarah tersebut juga telah menetapkan susunan pengurus dan pengawas yang akan menahkodai Koperasi Desa Merah Putih selama 5 tahun ke depan (21 Mei 2025 s.d. Mei 2030).
Kepercayaan untuk memimpin koperasi ini diberikan kepada Bapak Wiwin Winarno, S.Hi sebagai Ketua. Sementara itu, posisi strategis Ketua Pengawas dipegang langsung oleh Kepala Desa Pasayangan, Bapak Didi Dulhadi, untuk memastikan koperasi berjalan sesuai koridor dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Susunan Pengurus Inti:
-
Ketua: Wiwin Winarno, S.Hi
-
Sekretaris: Nur Umamah
-
Bendahara: Yani
Susunan Dewan Pengawas:
-
Ketua: Didi Dulhadi (Kepala Desa)
-
Anggota: Dadang Suhendar, S.Pd
-
Anggota: Anih Dwinirmala
Modal Terjangkau, Manfaat Memukau
Koperasi ini dirancang dari anggota untuk anggota. Dalam rapat tersebut disepakati modal awal pendirian terkumpul sebesar Rp1.200.000,- yang berasal dari akumulasi Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib para pendiri.
Adapun ketentuan simpanan bagi anggota yang ingin bergabung sangat terjangkau:
-
Simpanan Pokok: Rp50.000,- (dibayar sekali saat mendaftar).
-
Simpanan Wajib: Rp10.000,- per bulan.
Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Pasayangan, diharapkan perputaran ekonomi di desa akan semakin cepat, pelayanan kesehatan dan pangan semakin dekat, serta kesejahteraan masyarakat Desa Pasayangan semakin meningkat.
Selamat bekerja kepada seluruh Pengurus dan Pengawas. Mari majukan Pasayangan melalui Koperasi!



