Depan Informasi Halaman Berita

Halaman Berita

Musyawarah Desa Khusus Desa Pasayangan

Dalam Rangka Validasi dan Finalisasi Data Calon Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Pasayangan Tahun 2020 dan upaya penanganan serta pencegahan penyebaran COVID 19 maka Pemerintah Desa Pasayangan mengadakan verifikasi dan validasi Data Calon Penerima BLT yang dihadiri seluruh unsur pemerintah Desa, Lembaga Desa, RT/RW dan lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya guna melaksanakan transparansi serta pastisipasi aktif dari semua jajaran.

6 Langkah Mencuci Tangan dengan Benar

Dalam rangka wujud kewaspadaan dan pencegahan dini diperlukan pola hidup bersih dan Sehat, maka dengan ini kami sampaikan 6 Langkah Mencuci Tangan menggunakan sabun dan cairan Hand Sanitizer dengan Benar menggunakan sabun dan air yang mengalir dengan langkah :

1. Membasuh Kedua Telapak tangan ;

2. Membasuh Kedua Punggung tangan;

3. Membasuh Kedua Sela Jari Tangan;

4. Membasuh Jari Tangan secara masif;

5. Memutar Ibu Jari Kanan dan Kiri;

6. Menggosok Jari tangan kanan dan kiri ke telapak tangan secara teratur.

 

WASPADA DAN PENCEGAHAN COVID-19 DESA PASAYANGAN

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Berdasarkan Surat Telegram KAPOLRI Nomor : ST/965/III/KEP/2020, Surat Bupati Kuningan Nomor : 443/1046/Pol PP Tentang Pencegahan dan Penangan Virus Covid 19 dan Fatwa MUI No.14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi Wabah Covid-19, maka kami Pemerintah Desa Pasayangan Memberitahukan seluruh masyarakat Desa Pasayangan agar :

Pelaksanaan Sumpah Jabatan Pengangkatan Kembali Perangkat Desa Pasayangan

Desa Pasayangan melaksanakan Sumpah Jabatan Pengangkatan Kembali Perangkat Desa Pada Hari Selasa, 21 Januari 2020, dengan tujuan untuk melaksanakan perundang-undangan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata cara Pengangkatan, Pemberhentian Perangkat Desa.

Penghargaan dan Pemberian Hadiah oleh Gubernur Jawa Barat dalam Agenda TEPAS

Berita Gembira di awal Tahun Anggaran menghampiri Desa Pasayangan, pada Acara Temu Pimpinan Untuk ASpirasi (TEPAS) dengan tema literasi di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat (10/1/2020). Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, literasi bukan hanya sekedar suka baca tapi juga benteng pertahanan terhadap perang di masa depan melalui perang informasi, maka dari itu Pemda Provinsi Jabar menghibahkan 24 motor baca untuk 24 kabupaten dan kota serta Micro Library bagi Perpustakaan Desa/Kelurahan, Pondok Pesantren, dan Kecamatan.

Pelatihan Pengelolaan Administrasi BUMDes

Dalam rangka Penyelenggaraan Program yang tertera dalam RPJM Desa, RKPDesa Tahun 2019 dan APBDesa Tahun 2019, serta guna terealisasinya Program Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat maka diadakannya Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes melalui Pelatihan Pengelolaan Administrasi BUMDes. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes bertujuan Untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan Administrasi BUMDes dan untuk memahami penerapan Aplikasi Adminstrasi BUMDes.

PENYULUHAN HUKUM DAN PAJAK BUMI BANGUNAN (PBB)

Dalam rangka Penyelenggaraan Program yang tertera dalam RPJM Desa, RKPDesa Tahun 2019 dan APBDesa Tahun 2019, serta guna terealisasinya Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka diadakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), dengan tujuan Untuk memahami tentang Sistem Hukum dan Perdata dan Untuk mengetahui tentang pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sasaran Kegiatan tersebut adalah meningkatkan Kapasitas masyarakat agar lebih responsif dan efektif dalam Hukum dan taat terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penyuluhan Kelompok Keluarga Sadar Hukum NYANDANG

setelah melaksanakan Penyuluhan Kelompok Keluarga Sadar Hukum "Tandang", Kali ini Pemerintah Desa Pasayangan mengadakan pula Penyuluhan Kelompok Keluarga Sadar Hukum "Nyandang" Yang bertujuan sama dengan kelompok keluarga sadar hukum tandang yakni Sebagai Wujud Partisipatif Masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat pada Hukum.

Penyuluhan Kelompok Keluarga Sadar Hukum TANDANG

Sebagai Wujud Partisipatif Masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat pada Hukum maka di perlukan adanya kelompok Keluarga Sadar Hukum, dan Desa Pasayangan memiliki 2 (Dua) Kelompok Keluarga Sadar Hukum dimana 1 (satu) diantaranya yakni Kelompok Keluarga Sadar Hukum "Tandang". Kelompok yang di ketuai oleh Bapak Asep Saefulloh, ST mempunyai tanggungjawab untuk melakukan Sosialisasi setelah adanya penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kuningan dan dari Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) tentang Pajak.

Halaman